Dansat Brimob Polda Banten Dampingi Kabidpropam Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri 

    Dansat Brimob Polda Banten Dampingi Kabidpropam Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri 

    Serang - Guna mencegah pelanggaran anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, di Satbrimob Polda Banten, Selasa (1/10).

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin didampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy, S.I.K diikuti 150 personel Sat Brimob Polda Banten.

    Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy, S.I.K menjelaskan ini merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri, “Untuk kegiatan ini merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri menuju Polri yang presisi dengan mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik, ” jelas riko.

    Riko juga menjelaskan bahwa selama ini pembinaan dan penindakan etika profesi Polri dilakukan ketika anggota bersalah atau melanggar, “Selama ini pembinaan dan penindakan etika profesi Polri dilakukan ketika anggota bersalah atau melanggar dia kemudian mencoba mengubah pola tersebut dengan melakukan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran etika profesi, ” ujar riko

    Dalam hal ini Riko menjelaskan sebelum melakukan penindakan, Bidpropam Polda Banten memberikan motivasi bahwa kita ini sebagai anggota Polri tentunya pernah melakukan kegagalan atau pelanggaran, “Kita selama ini lebih fokus kepada penindakan, kita ubah sekarang bagaimana kita mencegah sebelum melakukan penindakan, salah satunya dengan memberikan motivasi bahwa kita ini sebagai anggota Polri tentunya pernah melakukan kegagalan atau pelanggaran dan dengan adanya motivasi tersebut bahwa pelanggaran tersebut bukanlah akhir dari segalanya, ayo kita bangkit dan berusaha lebih baik lagi, ” kata Riko.

    Riko berharap personel Polri semakin mengerti bagaimana cara berperilaku dalam menjalankan tugas dan tidak melakukan pelanggaran, “Diharapkan setelah mendapat motivasi dan arahan dari narasumber tentunya anggota yang akan melakukan pelanggaran bisa berpikir panjang untuk tidak melakukannya karena banyak sisi negatifnya, ” tambahnya” tutup Riko.

    brimob banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT Brimob ke - 77, Satbrimob Polda...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi dan Advokasi Kurikulum Kesehatan pada Satuan Pendidikan
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha
    Dandim 0304 /Agam Himbau Hindari Money Politik dan Sejenisnya, Ini Penjelasannya

    Ikuti Kami