SUMBAR, – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
SE tersebut dikeluarkan menindaklanjuti keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Mahyeldi menyampaikan, SE tersebut menjadi pedoman dan dilaksanakan terutama dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama
“Sehingga dapat meningkatkan produktifitas Kerja seluruh unit kerja/satuan/organisasi/lembaga/perusahaan di Provinsi Sumbar, ” tulisnya dalam SE yang terbit pada Selasa (21/12/2021) tersebut.
Dia juga menegaskan, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat provinsi, kabupaten/kota di Sumbar agar mengatur penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau karyawan sehingga masyarakat tetap mendapat pelayanan yang prima.
Setiap pimpinan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan juga diminta untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama di lingkungan unit kerja masing-masing dan menindak ASN atau karyawan yang tidak mengindahkan ketentuan hari-hari libur tersebut.
Sementara terkait, pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian melalui kebijakan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
“Pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan bagi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” jelas Mahyeldi.
Berikut daftar hari libur nasional 2022.Sabtu, 1
Januari: Tahun Baru 2022 MasehiSelasa, 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 KongziliSenin, 28 Februari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAWKamis,
Baca juga:
Bukittinggi Masuk Lima Besar Terbaik JIK
|
3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944Jumat, 15 April: Wafat Isa Al masihMinggu, 1
Mei: Hari Buruh InternasionalSenin-Selasa, 2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 HijriyahSenin, 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BEKamis, 26 Mei: Kenaikan Isa Al MasihRabu,
1 Juni: Hari Lahir PancasilaSabtu, 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 HijriyahSabtu, 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 HijriyahRabu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik IndonesiaSabtu, 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAWMinggu, 25 Desember: Hari Raya Natal.(*)