Ini Tanggapan DMI Sumbar Terkait Video Menag Bandingkan Azan dengan Suara Gonggonggan Anjing

    Ini Tanggapan DMI Sumbar Terkait Video Menag Bandingkan Azan dengan Suara Gonggonggan Anjing

    PADANG - Pro dan kontra terkait Surat Edaran (SE) Menag Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur pengunaan pengeras suara di Masjid dan Mushola yang tertuang dalam SE Menag no 5 tahun 2022 belum usai.

    Kini media sosial dihebohkan dengan vidio menag membandingkan penggeras suara dengan gonggonggan anjing.

    Terkait hal itu, jurnalis covesia.com menghubunggi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumatera Barat, Duski Samad.

    Ujar dia, saya perlu membeca berita tersebut seutuhnya. Atas dasar apa menag itu berkata demikian.

    "Saya harus tabayun (mencari kejelasan hingga terang dan benar) terlebih dahulu, baru bisa memberikan komentar, " ujarnya singkat, Kamis (24/02/2022).(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    SMAN 10 Padang Kembali Gelar Tensailicious,...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Puluhan Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Welly-Anggit

    Ikuti Kami